Keempat saksi tersebut merupakan penghuni rumah yang juga kerabat nenek Elina.
Dalam pernyataannya, kuasa hukum Nenek Elina, Wellem Mintarja juga mengungkapkan, pihak Samuel hingga saat ini belum menunjukkan surat kepemilikan resmi.
Selanjutnya, usai melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi, termasuk nenek Elina, Polda Jatim juga akan memanggil Samuel.
Tak hanya itu, polisi juga akan segera menyita barang bukti, salah satunya mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut paksa barang-barang pribaid nenek Elina.
Pihak kepolisian juga telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Kronologi Tenggelamnya Kapal Pinisi Sharandy of De Seas di Perairan Serangan Denpasar, Polisi Ungkap Penyebabnya
Viral! Patung Macan Putih di Balongjeruk Kediri Disebut Tak Sesuai Ekspektasi, Kepala Desa Angkat Bicara
Bareskrim Berhasil Pulangkan 9 Korban TPPO Kamboja Korban TPPO, Ada Ibu Hamil 6 Bulan
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Masih Tanpa Tersangka, Mantan Pimpinan KPK Bongkar Perbedaan Kebijakan yang Bikin Publik Menunggu
Bulog Pastikan Ketersediaan Beras Aman di Sumatra Saat Bencana, Stok Dilipatgandakan Sesuai Arahan Presiden