Minggu, 19 Juli 2026

Datangi Nenek Elina, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Tegur RT dan RW Setempat: Ini Tidak Manusiawi, Kok Diam Saja

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 25 Desember 2025 | 11:45 WIB
Momen Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (duduk) saat datangi lokasi pengusiran dan penghancuran rumah nenek Elina (Tangkapan layar YouTube Armuji)
Momen Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (duduk) saat datangi lokasi pengusiran dan penghancuran rumah nenek Elina (Tangkapan layar YouTube Armuji)

 

SketsaNusantara.id - Insiden pengusiran paksa yang dialami lansia di Surabaya bernama Elina Widjajanti (80) menarik perhatian publik.

Selain diusir dari rumahnya sendiri, Elina juga mendapatkan tindak kekerasan dari sekelompok oknum ormas yang mengusirnya.

Tak hanya itu, rumah yang sudah didiami Elina sejak 2011 ini juga dihancurkan hingga rata dengan tanah.

Baca Juga: Rombongan Wisata Lansia Surabaya Alami Pemalakan saat Keluar Bangsring Underwater

Video yang merekam insiden tersebut pun viral hingga memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Politisi PDI Perjuangan itu segera mendatangi lokasi kejadian di Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, Surabaya.

Dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTubenya pada 24 Desember 2025, Armuji mendatangi lokasi kejadian untuk bertemu Nenek Elina.

Baca Juga: Menggetarkan! Pria Surabaya Donor Darah 50 Kali, PMI Beri Penghargaan Istimewa

Pada kesempatan tersebut, Armuji sempat berdialog dengan pihak Elina serta RT dan RW setempat.

Armuji yang mengecam tindakan tersebut terlihat menahan emosi saat mendengarkan penjelasan dari pihak Elina.

Menurutnya, tindakan pengusiran serta penghancuran rumah tersebut tidak manusiawi.

Baca Juga: Bentuk Kader Militan, Ormas Perempuan di Nganjuk Gelar Latihan Kader Dasar

“Dikecam itu, seluruh warga, seluruh rakyat Indonesia. Ini tindakan brutal, tindakan tidak manusiawi,” ujar pria yang akrab disapa Cak Ji ini.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Youtube Armuji

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X