Setelah melakukan pengecekan regulasi kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Pertahanan, Pemkot Medan mendapati bahwa prosedur penerimaan bantuan internasional belum dibuka secara resmi untuk bencana tersebut.
Keputusan ini juga diambil untuk menjaga konsistensi kebijakan pemerintah pusat yang ingin mengedepankan kemandirian bangsa dalam menangani musibah domestik.
Sesuai dengan apa yang diutarakan oleh Rico Waas, bahwa bantuan itu bisa dimanfaatkan untuk hal lain, bantuan tersebut akhirnya oleh pemerintah Arab kemudian diserahkan kepada Muhammadiyah lewat Muhammadiyah Medical Center.
Langkah ini diambil karena bantuan tersebut berasal dari organisasi non-pemerintah (Bulan Sabit Merah UEA).
Sehingga penyalurannya dialihkan melalui organisasi kemasyarakatan di Indonesia agar tetap sampai ke tangan warga yang membutuhkan tanpa melanggar prosedur antar-pemerintah (Government to Government).***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!