SketsaNusantara.id - Satuan Lalu Lintas Polres Jember akan mulai memberlakukan tilang elektronik pada Desember 2025.
Kamera dan peralatan tilang elektronik ini rencananya akan dipasang di sejumlah titik di Kabupaten Jember.
Informasi resmi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Jember AKPB Bagas Simamarta.
Baca Juga: Keterbukaan Informasi Jember Kian Mengkilap, Pertahankan Predikat Informatif dengan Skor Melesat
“Di Jember rencananya baru dipasang satu titik tilang elektronik,” ujarnya sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari Instagram @jember.keras.
Kamera dan peralatan tilang elektronik tersebut akan dipasang di dekat Bank Mandiri sekitar alun-alun Jember yang merupakan kawasan tertib berlalu lintas.
Bagar menambahkan, dengan adanya tilang elektronik ini, pekerjaan penindak hukum dalam menangani pelanggar lalu lintas jadi semakin mudah.
Selain tilang elektronik, Polres Jember juga masih terus menggelar operasi gabungan yang rutin digelar pada waktu-waktu khusus seperti Operasi Lilin atau Operasi Ketupat.
Bagar pun meminta agar masyarakat Jember mulai mempersiapkan kelengkapan kendaraannya.
“Karena tilang elektronik akan segera diterapkan di bulan Desember, saya mengimbau kelengkapkan berkendara betul-betul dilengkapi,” ujarnya.
Baca Juga: Kebangkitan Ekonomi Jember, Gus Fawait Dorong Anak Muda Jadi Pilar Utama Kewirausahaan
Ia pun menjabarkan beberapa kelengkapan kendaraan yang harus dipersiapkan.
Mulai dari kelengkapan spion hingga surat-surat seperti SIM dan STNK.