"Apalagi untuk PBB sendiri yang masih tertunggak dan terutang cukup besar, sekitar Rp100 miliar dari akumulasi tahun ke tahun," tegasnya.
Ia menambahkan, pajak restoran saat ini masih belum ada penetapan harga pajak yang optimal, akibatnya tahun ini tidak bisa 100 persen.
"Padahal, tahun-tahun sebelumnya bisa mencapai 100 persen," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id KLIK DI SINI