news

Kisruh Internal PBNU Memanas! Gus Yahya Tolak Permintaan Mundur dari Rais Aam, Nyatakan Sanggup Jalani Amanat Hingga Batas Waktu yang Ditentukan

Senin, 24 November 2025 | 06:00 WIB
Dimiinta mundur sebagai ketua PBNU, Gus Yahya tetap padaa pendiriannya soal ini (Tangkap layar Youtube TVNU)

SketsaNusantara.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan tidak memiliki niat sedikit pun untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang merekomendasikan agar dirinya melepas mandat sebagai ketua umum.

Gus Yahya, sapaan akrabnya, menekankan bahwa dirinya memegang amanah Muktamar NU untuk memimpin PBNU selama lima tahun. Karena itu, ia berkomitmen untuk menuntaskan masa jabatan yang telah dipercayakan oleh para muktamirin.

“Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur, karena saya mendapatkan amanat dari muktamar itu lima tahun,” ujarnya kepada wartawan pada Minggu 23 November 2025. 

Baca Juga: Gus Yahya Buka Suara Soal Isu Pemakzulan, Tegaskan Rapat Syuriyah Tak Berwenang dan Risalah Rapat Picu Pertanyaan di Internal PBNU

Ia kembali menegaskan bahwa mandat tersebut akan ia jalankan sepenuhnya sampai akhir masa jabatan.

“Insya Allah saya sanggup menjalani amanat itu,” katanya.

Pernyataan tegas dari Ketua Umum PBNU itu muncul setelah beredarnya dokumen hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar pada Kamis 20 November 2025.

Dalam risalah tersebut, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar bersama dua Wakil Rais Aam menyepakati bahwa Gus Yahya diminta mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Baca Juga: Viral KH Miftachul Akhyar Tandatangani Surat Rencana Pemakzulan Gus Yahya dari Jabatan Ketua Umum PBNU

Petikan risalah yang beredar luas itu menyebutkan bahwa musyawarah internal Syuriyah PBNU menghasilkan keputusan agar Gus Yahya mundur sebagai Ketua Umum PBNU. Keputusan itu bahkan mencantumkan tenggat waktu tiga hari bagi dirinya untuk melepas jabatan.

“Berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Ketua Rais Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf mundur sebagai Ketua Umum PBNU,” demikian kutipan dalam risalah yang ditandatangani KH Miftachul Akhyar.

Risalah itu juga menyatakan bahwa bila dalam tiga hari permintaan tersebut tidak diindahkan, Syuriyah akan mengambil langkah untuk memberhentikan Gus Yahya dari posisinya.

Baca Juga: Internal Pengurus Nahdlatul Ulama Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum PBNU, Ini Alasannya!

Dokumen itu menimbulkan perhatian publik, terutama karena jarang terjadi adanya perbedaan sikap terbuka antara posisi Rais Aam sebagai pemegang otoritas tertinggi jam’iyah dengan Ketua Umum yang menjalankan roda organisasi secara struktural. Situasi ini turut memunculkan spekulasi mengenai dinamika internal di tubuh organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini