Purbaya menaruh harapan penuh atas sistem baru yang akan diberlakukan 2026 mendatang.
Baca Juga: Di Balik Utang Rp116 Triliun Proyek Whoosh, Mahfud MD Singgung Pengaruh China hingga Risiko Hukum
"Kalau kita lihat selama ini tiap akhir tahun tuh mereka punya uang gak kepakai Rp100 triliun. Kalau sistemnya kita kembangkan seperti itu seharusnya mereka kan nggak usah numpuk Rp100 triliun lagi kan, akibatnya uangnya dipakai buat perekonomian. Jadi di tahun yang sekarang ini 100-nya langsung dibelanjain," tambahnya.
Sementara itu, ada beberapa daerah yang diduga menyimpan uangnya di bank dalam jumlah besar, diantaranya:
1. Provinsi DKI Jakarta: Rp14,6 triliun
2. Provinsi Jawa Timur: Rp6,8 triliun
3. Provinsi Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun
4. Provinsi Jawa Barat: Rp4,1 triliun
5. Provinsi Sumatera Utara: Rp3,1 triliun
6. Provinsi Bangka Belitung: Rp2,10 triliun
7. Provinsi Jawa Tengah: Rp1,9 triliun
Itulah daftar nama daerah di Indonesia yang diduga menjadi biang kerok atas mengendapnya dana daerah di bank.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!