Kamis, 4 Juni 2026

Menkeu Purbaya 'Ngamuk' Usai Pergoki Rp234 T Uang Negara Nganggur di Bank, 7 Provinsi Ini Diduga Jadi Biang Keroknya

Photo Author
Nahria Sakinatul Jannah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 26 Oktober 2025 | 06:30 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebut ada Rp234 triliun uang Pemda di bank  (instagram.com/@purbayayudhi_official)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebut ada Rp234 triliun uang Pemda di bank (instagram.com/@purbayayudhi_official)

SketsaNusantara.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan perhatian penuh terhadap dana pemerintah daerah (Pemda) yang belum terserap sepenuhnya.

Sorotan Purbaya terhadap beberapa Pemda adalah imbas dari banyaknya dana yang belum sepenuhnya terpakai, justru malah mengendap di bank.

Bendahara negara ini menyebutkan total uang pemerintah yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun.

Baca Juga: Siap-Siap! Menteri Purbaya Anggarkan Rp20 T untuk Pemutihan BPJS Kesehatan Kategori Ini, Cek Waktu Berlakunya

Data tersebut diperoleh Kementerian Keuangan dari Bank Indonesia yang merupakan akumulasi hingga bulan September 2025.

Menkeu Purbaya berkata bahwa kondisi demikian merupakan sebuah petunjuk bahwa realisasi belanja daerah sangatlah lambat.

Padahal, tambahnya, pemerintah pusat telah menyalurkan dana dengan cepat untuk dibelanjakan.

Baca Juga: Prabowo Perintahkan Pejabat Negara Memakai Maung, Bendahara Negara Purbaya Respon Cepat: Dana Siap Tapi...

Adanya permasalahan tersebut membuat pengganti Sri Mulyani Indrawati berpikir lebih keras.

Sebenarnya, kata Purbaya, dana dari pusat itu ada, namun keterlambatan penyerapan itu terjadi karena Pemda terlalu lama ambil tindakan.

Bahkan menteri yang baru bergabung di Kabinet Merah Putih (KMP) ini berencana membuat sebuah sistem untuk mempermudah penyerapan dana.

Baca Juga: Beri Sambutan Hari Santri, Presiden Prabowo Kenang Resolusi Jihad KH Hasyim Asy'ari, Serukan Santri Jaga Moral dan Pelopori Kemajuan Bangsa

Sistem yang dicanangkan mulai berlaku tahun depan ini bertujuan agar Pemda tak perlu menumpuk uang di bank.

"Sampai akhir tahun di sisain kan, untuk bulan Januari Februari, nanti tahun depan Saya mulai kembangkan sistem dimana transfernya bisa cepat tanggal 1-2 Januari udah keluar lah ke Pemda," ujar Purbaya di hadapan awak media, Kamis, 23 Oktober 2025. 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube KompasTV Pontianak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X