news

Modus Cari Tembakau, Pria di Jember Ditangkap saat Hendak Cabuli Anak di Bawah Umur untuk Kali Kedua

Senin, 13 Oktober 2025 | 17:31 WIB
Ilustrasi pria ditangkap polisi gegara cabuli anak di bawah umur. (Freepik)

"Kini, pelaku dikenakan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak," pungkasnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini