SketsaNusantara.id — Pemerintah mulai menimbang kemungkinan pembangunan pondok pesantren (ponpes) menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setelah tragedi ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan puluhan santri.
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa usulan tersebut kini tengah dikaji secara mendalam oleh pemerintah.
“Pasca kejadian kemarin, muncul berbagai pemikiran, salah satunya apakah pembangunan pondok pesantren bisa dibiayai dari APBN. Tapi tentu semua masih dalam tahap kajian,” ujar Prasetyo di Jakarta Selatan, dalam siaran persnya, Minggu 12 Oktober 2025 malam.
Menurutnya, pembahasan ini tidak hanya menyangkut besaran anggaran, tetapi juga arah prioritasnya.
“Kita perlu memetakan, apakah dana itu akan difokuskan untuk memperkuat pesantren yang sudah ada atau juga mencakup pembangunan pesantren baru. Semua sedang dipelajari,” imbuhnya.
Prasetyo menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto langsung menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap kondisi bangunan pesantren di seluruh Indonesia.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mitigasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Presiden meminta agar Kementerian Pekerjaan Umum turun langsung ke lapangan untuk mengecek keamanan dan kelayakan bangunan pesantren. Keselamatan santri dan pengasuh harus jadi prioritas utama,” tegasnya.
Sementara itu, dukungan terhadap usulan penggunaan dana APBN untuk pesantren juga datang dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, M. Sarmuji.
Ia menilai pesantren layak memperoleh bagian dari alokasi 20 persen dana pendidikan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Pesantren merupakan bagian penting dari sistem pendidikan nasional yang selama ini membentuk karakter dan moral bangsa. Sudah seharusnya mereka juga mendapat hak pendanaan dari APBN, bukan hanya dari dana swadaya atau bantuan insidental,” kata Sarmuji.