news

Negara Harus Hadir! Pemerintah Kaji Usulan Pendanaan Pembangunan Pesantren dari APBN Pasca Tragedi Sidoarjo

Rabu, 15 Oktober 2025 | 06:30 WIB
Pondok pesantren Al Khonziny yang roboh di Sidoarjo (Tangkapan layar YouTube KOMPASTV )

SketsaNusantara.id — Pemerintah mulai menimbang kemungkinan pembangunan pondok pesantren (ponpes) menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setelah tragedi ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan puluhan santri.

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa usulan tersebut kini tengah dikaji secara mendalam oleh pemerintah.

“Pasca kejadian kemarin, muncul berbagai pemikiran, salah satunya apakah pembangunan pondok pesantren bisa dibiayai dari APBN. Tapi tentu semua masih dalam tahap kajian,” ujar Prasetyo di Jakarta Selatan, dalam siaran persnya, Minggu 12 Oktober 2025 malam.

Baca Juga: Dinar Candy Spill Pertemuannya dengan Nikita Mirzani di Rutan Pondok Bambu, Mantan Pacar Koh Apex: Nanyain... 

Menurutnya, pembahasan ini tidak hanya menyangkut besaran anggaran, tetapi juga arah prioritasnya.

“Kita perlu memetakan, apakah dana itu akan difokuskan untuk memperkuat pesantren yang sudah ada atau juga mencakup pembangunan pesantren baru. Semua sedang dipelajari,” imbuhnya.

Prasetyo menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto langsung menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap kondisi bangunan pesantren di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Tuai Protes Keras Karena Pakai Dana APBN, Keluarga Korban Desak Pertanggungjawaban dari Pihak Pesantren

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mitigasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Presiden meminta agar Kementerian Pekerjaan Umum turun langsung ke lapangan untuk mengecek keamanan dan kelayakan bangunan pesantren. Keselamatan santri dan pengasuh harus jadi prioritas utama,” tegasnya.

Sementara itu, dukungan terhadap usulan penggunaan dana APBN untuk pesantren juga datang dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, M. Sarmuji.

Baca Juga: Tinjau Proses Evakuasi di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Menteri PU Dody Hanggodo Ungkap Baru 50 Pesantren yang Miliki IMB

Ia menilai pesantren layak memperoleh bagian dari alokasi 20 persen dana pendidikan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Pesantren merupakan bagian penting dari sistem pendidikan nasional yang selama ini membentuk karakter dan moral bangsa. Sudah seharusnya mereka juga mendapat hak pendanaan dari APBN, bukan hanya dari dana swadaya atau bantuan insidental,” kata Sarmuji.

Halaman:

Tags

Terkini