SketsaNusantara.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasi Korupsi (KPK) terhadap salah satu kebijakannya.
KPK sempat menyinggung sisi negatif dari gebrakan pengganti Sri Mulyani tersebut.
Salah satunya potensi tindak pidana korupsi hingga kredit fiktir.
Menanggapi kekhawatiran KPK tersebut, Menkeu Purbaya angkat bicara.
“Potensi pasti ada, tergantung banknya,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan pada Jumat, 19 September 2025 lalu.
Mantan Ketua Dewan Komisaris LPS ini juga menegaskan, pengelolaan dana tersebut sepenuhnya menjadi hak bank yang bersangkutan.
“Dia (bank) pasti nyalurin, tapi dia nyalurinnya pakai kemampuan dia sendiri, kita nggak ikut campur,” tegasnya.
Ia juga menyinggung soal potensi kredit fiktif dalam pernyataan KPK.
“Kalau dia kredit fiktif, kalau ketahuan ya ditangkap. Tapi saya nggak tahu sebesar apa itu mereka berani kredit fiktif,” imbuhnya.
Purbaya menambahkan, potensi kredit fiktif selalu ada, termasuk sebelum dirinya menjadi Menteri Keuangan.