Kamis, 4 Juni 2026

Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi Pernyataan KPK Soal Suntikan Dana Rp200 Triliun ke 5 Himbara, Menkeu: Tergantung Banknya

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 21 September 2025 | 06:30 WIB
Menkeu Purbaya merespon tentang peringatan potensi kredit fiktif dari KPK.  (Presidenri.go.id)
Menkeu Purbaya merespon tentang peringatan potensi kredit fiktif dari KPK. (Presidenri.go.id)

 

 

SketsaNusantara.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasi Korupsi (KPK) terhadap salah satu kebijakannya.

KPK sempat menyinggung sisi negatif dari gebrakan pengganti Sri Mulyani tersebut.

Salah satunya potensi tindak pidana korupsi hingga kredit fiktir.

Menanggapi kekhawatiran KPK tersebut, Menkeu Purbaya angkat bicara.

“Potensi pasti ada, tergantung banknya,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan pada Jumat, 19 September 2025 lalu.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi Usulan DPR Soal Penambahan Minyak Goreng 2 Liter dalam Bansos Pangan 10 Kg Beras

Mantan Ketua Dewan Komisaris LPS ini juga menegaskan, pengelolaan dana tersebut sepenuhnya menjadi hak bank yang bersangkutan.

“Dia (bank) pasti nyalurin, tapi dia nyalurinnya pakai kemampuan dia sendiri, kita nggak ikut campur,” tegasnya.

Ia juga menyinggung soal potensi kredit fiktif dalam pernyataan KPK.

“Kalau dia kredit fiktif, kalau ketahuan ya ditangkap. Tapi saya nggak tahu sebesar apa itu mereka berani kredit fiktif,” imbuhnya.

Baca Juga: Belum Genap 24 Jam Menjabat, Menkeu Purbaya Diminta Turun, Tantowi Yahya Angkat Bicara Soal Gaya Bicaranya

Purbaya menambahkan, potensi kredit fiktif selalu ada, termasuk sebelum dirinya menjadi Menteri Keuangan.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X