SketsaNusantara.id - Penjagaan dan pengamanan Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat oleh TNI Angkatan Darat menuai sorotan tajam. Kebijakan ini memunculkan perdebatan karena dinilai berpotensi membatasi ruang publik dalam menyampaikan aspirasi politik.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil melayangkan kritik. Mereka menilai pengerahan prajurit justru mengesankan intimidasi terhadap rakyat yang ingin mengkritik wakilnya di parlemen.
Gelombang protes muncul sejak kebijakan ini dijalankan pertengahan September 2025.
Baca Juga: Ferry Irwandi Umumkan Urusannya dengan TNI Selesai, Ajak Publik Fokus pada Tuntutan Rakyat
Menanggapi kritik, pihak TNI AD menyatakan bahwa penugasan dilakukan sesuai aturan. Mereka menegaskan bahwa prajurit hanya memberikan bantuan pada kepolisian dan pemerintah daerah, bukan mengambil alih kewenangan.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menekankan bahwa dasar hukum sudah jelas.
“Dari kami prinsipnya, kami bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di dalam UU TNI, baik yang lama maupun yang sudah direvisi itu tetap ada 14 tugas TNI, termasuk TNI AD di dalamnya dalam operasi militer selain perang,” ujarnya di Jakarta, Sabtu, 20 September 2025.
Ia menambahkan bahwa pengerahan pasukan dilakukan atas permintaan dari institusi sipil maupun kepolisian.
Tugasnya meliputi pengamanan objek vital negara, situasi tertentu, dan kegiatan yang dinilai membutuhkan dukungan tambahan. Menurut Wahyu, pelibatan TNI bersifat sementara dan akan dikembalikan kepada otoritas utama setelah kondisi dianggap aman.
Pernyataan senada datang dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Ia menyebut dirinya telah menyetujui keterlibatan TNI dalam menjaga Gedung DPR. “Jadi TNI akan menjaga simbol kedaulatan negara di DPR, jadi saya sudah menyetujui dan panglima akan menindaklanjuti bersama para kepala staf bahwa instalasi DPR akan dijaga oleh TNI,” kata Sjafrie di Kompleks Parlemen, Selasa, 16 September 2025.
Mengenai durasi pengamanan, Sjafrie menyebutkan bahwa langkah ini hanya sampai situasi lebih kondusif. “Sampai dengan tadi kondusif, lebih kondusif lagi. Terserah penilaian situasi, kalau memang diperlukan kita harus ada di tengah-tengah rakyat,” terangnya.
Namun, Koalisi Masyarakat Sipil menolak argumen tersebut. Mereka menegaskan bahwa gedung DPR bukan simbol kedaulatan negara, melainkan representasi rakyat. Direktur Imparsial, Ardi Manto, mengatakan, “Wajar apabila DPR RI menjadi objek kritik maupun aksi demonstrasi dari masyarakat ketika dianggap melakukan kekeliruan.”
Koalisi juga menilai kehadiran TNI mempersempit ruang demokrasi. Menurut mereka, hal itu memberi kesan ancaman bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik terbuka. “Menempatkan TNI untuk menjaga DPR RI memberikan kesan mengancam dan mengintimidasi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik dan aspirasinya,” lanjut Ardi.
Artikel Terkait
Timothy Ronald Sebut Nge-Gym Aktivitas Goblok, Deddy Corbuzier: Berarti Ade Rai dan Panglima TNI Juga?
Profil Marsma Fajar Adriyanto, Korban Pesawat PK-S216 yang Jatuh di Bogor, Pilot Jet Tempur dengan Jabatan Mentereng di TNI AU
Hadiri Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, Prabowo Subianto: TNI Adalah Anak Knadung Rakyat
TNI-Polri Turun Tangan, Presiden Prabowo Minta Langkah Tegas Atasi Aksi yang Mengganggu Stabilitas Nasional Indonesia
Ferry Irwandi Banjir Dukungan Pasca Dicari Jenderal Dansat Siber TNI, Pandji Pragiwaksono: Untung Bekingnya Letkol