Lebih jauh, Ardi mengingatkan Menhan agar tidak menyeret TNI dalam ranah sipil. Menurutnya, konstitusi menegaskan bahwa pertahanan negara adalah tugas TNI, sedangkan keamanan dan ketertiban masyarakat berada di bawah kepolisian. Ia menyebut pelibatan TNI di DPR sebagai bentuk penyimpangan fungsi.
Kritik dari koalisi menutup rangkaian polemik yang masih bergulir. Perdebatan antara fungsi pertahanan dan keamanan kembali mencuat di tengah situasi politik yang dinamis. Sejauh ini, TNI AD menegaskan hanya melaksanakan perintah sesuai ketentuan hukum, sedangkan masyarakat sipil menuntut penghormatan terhadap ruang demokrasi di hadapan wakil rakyat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Timothy Ronald Sebut Nge-Gym Aktivitas Goblok, Deddy Corbuzier: Berarti Ade Rai dan Panglima TNI Juga?
Profil Marsma Fajar Adriyanto, Korban Pesawat PK-S216 yang Jatuh di Bogor, Pilot Jet Tempur dengan Jabatan Mentereng di TNI AU
Hadiri Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, Prabowo Subianto: TNI Adalah Anak Knadung Rakyat
TNI-Polri Turun Tangan, Presiden Prabowo Minta Langkah Tegas Atasi Aksi yang Mengganggu Stabilitas Nasional Indonesia
Ferry Irwandi Banjir Dukungan Pasca Dicari Jenderal Dansat Siber TNI, Pandji Pragiwaksono: Untung Bekingnya Letkol