Keputusan tersebut disambut haru oleh semua pihak yang hadir. Proses perdamaian berlangsung penuh kehangatan, menjadikan momen tersebut lebih dari sekadar penyelesaian hukum, melainkan pembelajaran sosial.
Baca Juga: Kisah Syamsuardi, Mantan Pelaut yang Kini Bantu Petani Gowa Lewat AgenBRILink Podomoro Jaya
Kapolsek Barombong yang turut hadir menegaskan bahwa keputusan Restorative Justice ini bukan berarti membenarkan pencurian, namun menjadi jalan tengah untuk menjaga harmoni sosial.
“Pertimbangannya, ini baru pertama kali dilakukan, motifnya karena kebutuhan ekonomi, dan korban sudah memaafkan dengan jiwa yang besar,” ujar MAS, salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam proses mediasi tersebut.
Restorative Justice atau keadilan restoratif menjadi pendekatan yang menekankan penyelesaian kasus secara damai, dengan tujuan memberikan efek jera kepada pelaku tanpa mengorbankan nilai kemanusiaan.
Erlangga, yang istrinya tengah hamil dan memiliki utang menumpuk, dianggap layak mendapatkan kesempatan kedua.
Pihak kepolisian juga menunjukkan empati dalam kasus ini dengan memberikan bantuan berupa uang dan sembako, baik kepada korban maupun pelaku.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, menyampaikan bahwa langkah hukum ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun tetap memperhatikan sisi kemanusiaan.
“Kerugian yang ditaksir sekitar Rp300 ribu sudah dipulihkan. Proses ini juga disaksikan aparat desa, keluarga, dan unsur pemerintah sehingga ada pengawasan sosial,” tegas Bachtiar.
Kasus ini menjadi refleksi bahwa persoalan ekonomi bisa mendorong seseorang melakukan hal-hal yang tidak seharusnya.
Namun, di sisi lain, peristiwa ini juga memperlihatkan bagaimana nilai empati dan solidaritas masih terjaga di tengah masyarakat.
Rustam yang memilih memaafkan, aparat yang menengahi, serta bantuan sosial yang diberikan, semuanya menjadi cerminan bahwa penyelesaian dengan hati nurani bisa menjadi solusi.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!