Minggu, 19 Juli 2026

Pakai Jalur Citizen Lawsuit, Pengacara Asal Solo Gugat Jokowi dan 2 Pihak Lainnya atas Tuduhan Ijazah Palsu

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 15:30 WIB
Sosok Jokowi bersama Prabowo Subianto  (Instagram @jokowi)
Sosok Jokowi bersama Prabowo Subianto (Instagram @jokowi)

SketsaNusantara.id - Usai kalah beberapa kali gugatan, kini kasus gugatan terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali muncul. 

Gugatan kali ini mengatasnamakan Citizen Lawsuit, di mana warga negara bisa mengajukan gugatan kepada warga negara atau lembaga pemerintah dan negara, jika melanggar hukum atau tak memenuhi kewajibannya.

Dilansir dari SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, gugatan ini diajukan oleh seorang pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq, ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. 

Baca Juga: Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, 9 Saksi Termasuk Roy Suryo Minta Penundaan Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Berbeda dengan gugatan sebelumnya yang hanya menargetkan Jokowi, kali ini gugatan tersebut juga menyeret 2 pihak lainnya.

2 pihak lainnya yang ikut terseret kai ini adalah Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Jokowi sebagai pihak utama yang ijazahnya dipertanyakan, sedangkan UGM dalam hal ini termasuk rektor dan beberapa pejabatnya, digugat karena dinilai tidak transparan dan melakukan pembiaran atas isu ini.

Baca Juga: Abraham Samad Hadiri Panggilan Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Singgung Ancaman bagi Kebebasan Berpendapat

Untuk itu penggugat juga menuntut ganti rugi sebesar Rp1.000 triliun dari UGM.

Sedangkan pihak lainnya yang ikut tergugat adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit karena dianggap tidak profesional dalam menangani laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

Gugatan ini dipertegas oleh Muhammad Taufiq bahwa gugatan Citizen Lawsuit merupakan gugatan yang lebih bebas dan terbuka dan tan mensyaratkan hatus memiliki bukti.

Baca Juga: Fakta Penundaan Pemeriksaan Jokowi dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Menurut Pengacara Roy Suryo

Menurutnya gugatan Citizen Lawsuit ini diajukan supaya negara lebih bertanggungjawab agar tak gaduh seperti saat ini.

Sementara itu pihak pengadilan menyampaikan bahwa gugatan telah terdaftar di PN Surakarta dan PN Sleman. 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X