SketsaNusantara.id - Usai kalah beberapa kali gugatan, kini kasus gugatan terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali muncul.
Gugatan kali ini mengatasnamakan Citizen Lawsuit, di mana warga negara bisa mengajukan gugatan kepada warga negara atau lembaga pemerintah dan negara, jika melanggar hukum atau tak memenuhi kewajibannya.
Dilansir dari SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, gugatan ini diajukan oleh seorang pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq, ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.
Berbeda dengan gugatan sebelumnya yang hanya menargetkan Jokowi, kali ini gugatan tersebut juga menyeret 2 pihak lainnya.
2 pihak lainnya yang ikut terseret kai ini adalah Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Jokowi sebagai pihak utama yang ijazahnya dipertanyakan, sedangkan UGM dalam hal ini termasuk rektor dan beberapa pejabatnya, digugat karena dinilai tidak transparan dan melakukan pembiaran atas isu ini.
Untuk itu penggugat juga menuntut ganti rugi sebesar Rp1.000 triliun dari UGM.
Sedangkan pihak lainnya yang ikut tergugat adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit karena dianggap tidak profesional dalam menangani laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Gugatan ini dipertegas oleh Muhammad Taufiq bahwa gugatan Citizen Lawsuit merupakan gugatan yang lebih bebas dan terbuka dan tan mensyaratkan hatus memiliki bukti.
Baca Juga: Fakta Penundaan Pemeriksaan Jokowi dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Menurut Pengacara Roy Suryo
Menurutnya gugatan Citizen Lawsuit ini diajukan supaya negara lebih bertanggungjawab agar tak gaduh seperti saat ini.
Sementara itu pihak pengadilan menyampaikan bahwa gugatan telah terdaftar di PN Surakarta dan PN Sleman.
Artikel Terkait
Lisa Mariana Terseret Kasus Korupsi BJB Ridwan Kamil hingga Dipanggil KPK, Pakar TPPU Ungkap Peranannya
Follow the Money? Juru Bicara KPK Ungkap Peranan Lisa Mariana hingga Turut Terseret Kasus Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil
Pemerintah Kota Jember Upayakan Pengusulan Tenaga Honorer Kategori R4 Diangkat Sebagai ASN Paruh Waktu, Hingga Kini Masih Menunggu Keputusan BKN
Terjaring OTT, Immanuel Ebenezer Pernah Buat Pakta Integritas Jika Korupsi, Netizen Tagih Janji Hukuman Mati!
Sound Horeg Kembali Memakan Korban! Kecelakaan Karnaval di Banyuwangi Sebabkan 4 Penari Diseruduk Mobil