Minggu, 19 Juli 2026

Abraham Samad Hadiri Panggilan Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Singgung Ancaman bagi Kebebasan Berpendapat

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Abraham Samad terseret kasus ijazah Jokowi. (YouTube Abraham Samad SPEAK UP)
Abraham Samad terseret kasus ijazah Jokowi. (YouTube Abraham Samad SPEAK UP)

SketsaNusantara.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Usai diperiksa, Abraham menyampaikan alasan kehadirannya.

Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi Membawa Nama Abraham Samad, Mantan Ketua KPK Akhirnya Bersuara

“Saya ingin memberi contoh bahwa kita akan patuh menghadapi berbagai macam panggilan yang sifatnya pro-justicia,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut terkait wawancaranya bersama seorang narasumber di sebuah podcast.

Konten tersebut dianggap mengandung unsur pidana, meski menurutnya hanya bersifat edukasi dan kritik.

Baca Juga: Fakta Penundaan Pemeriksaan Jokowi dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Menurut Pengacara Roy Suryo

“Oleh karena itu, kalau apa yang selama ini saya lakukan lewat podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, sehingga saya dipanggil,” tambahnya.

Abraham menilai proses hukum ini sebagai bentuk kriminalisasi yang berpotensi membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi. Ia mengingatkan bahwa ruang demokrasi harus tetap dijaga.

“Yang paling berbahaya lagi, bahwa pemanggilan saya ini adalah sebuah tujuan, proses, ingin mempersempit adanya ruang demokrasi. Ini mengancam demokrasi kita,” ungkapnya.

Ia menegaskan, peristiwa ini bukan hanya soal dirinya. Menurutnya, dampak dari proses hukum yang dijalani akan berpengaruh terhadap masa depan kebebasan berpendapat di Indonesia.

“Oleh karena itu, menurut saya, peristiwa ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib dan masa depan demokrasi, terlebih lagi masa depan kebebasan berpendapat dan berekspresi,” katanya.

Abraham juga menyatakan siap melawan jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka. Ia menegaskan akan melakukan perlawanan karena menganggap ini menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X