SketsaNusantara.id - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, semangat kemerdekaan mulai terasa di berbagai penjuru negeri.
Bendera merah putih berkibar dengan megah, sementara ucapan “Dirgahayu Republik Indonesia” mulai menghiasi media sosial, spanduk, baliho, hingga tayangan televisi.
Namun, tahukah Anda bahwa masih banyak orang yang keliru menulis ucapan selamat tersebut?
Meskipun tampak sepele, kesalahan penulisan dalam ucapan tersebut menjadi perhatian penting bagi pegiat bahasa maupun siapa saja yang peduli pada penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Penulisan yang tepat bukan hanya soal estetika, tetapi juga mencerminkan penghormatan terhadap bahasa negara.
Untuk itu, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, memberikan panduan resmi agar kita semua bisa menulis ucapan peringatan HUT RI dengan sesuai kaidah Ejaan yang Disempurnakan (EYD).
Dilansir SketsaNusantara.id dari unggahan akun platform X resmi Balai Bahasa Kalimantan Barat, ada sejumlah bentuk penulisan yang kerap dilakukan namun ternyata tidak sesuai aturan.
Misalnya, penulisan “H.U.T. RI ke-80” atau “Dirgahayu Kemerdekaan Kita Ke-80” termasuk keliru.
Bahkan, bentuk seperti “Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-80” juga dianggap tidak tepat karena urutan kata dan penggunaan huruf kapital tidak mengikuti kaidah bahasa yang benar.
Balai Bahasa Kalimantan Barat menegaskan bahwa penulisan yang benar untuk ucapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia harus mengikuti lima aturan utama sesuai kaidah EYD.
Pertama, semua singkatan atau akronim yang terdiri dari huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital tanpa titik, sehingga bentuk yang tepat adalah HUT RI, bukan “H.U.T. RI”.