Kamis, 4 Juni 2026

Menjelang HUT RI ke-80, Bendera One Piece Malah Dianggap Ancaman Negara, Feri Amsari: Sejak Kapan Komik Jadi Kejahatan?

Photo Author
Nurul Huda, Sketsa Nusantara
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 12:30 WIB
Feri Amsari saat menjadi narasumber di Malaka Cinematic Podcast (YouTube/Malaka)
Feri Amsari saat menjadi narasumber di Malaka Cinematic Podcast (YouTube/Malaka)

SketsaNusantara.id – Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80, semangat patriotik justru diwarnai kontroversi baru.

Di berbagai daerah, sejumlah warga dilaporkan diamankan atau mendapat intimidasi aparat gara-gara mengibarkan bendera bajak laut ala One Piece.

Fenomena ini memicu perdebatan soal batas kebebasan berekspresi di ruang publik. Menanggapi fenomena ini, pakar hukum tata negara Feri Amsari memberikan pandangannya dalam sebuah tayangan podcast Malaka Cinematic.

Baca Juga: Jangan Sembarangan Kibarkan Bendera One Piece Saat Perayaan Agustus, Ada Ancaman Pidana Berdasarkan Pasal Ini

Feri Amsari secara tegas mempertanyakan logika negara dalam menyikapi bentuk kritik kreatif tersebut.

“Sejak kapan komik jadi kejahatan?” ucap Feri saat menanggapi fenomena penangkapan dan tekanan yang terjadi setelah maraknya pengibaran bendera One Piece di sejumlah daerah.

Ia menyayangkan cara negara merespons kritik yang justru bersifat simbolik dan kultural.

Baca Juga: Bebas Berekspresi, Dedi Mulyadi Tidak Permasalahkan Maraknya Pemasangan Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI: Merah Putih Tetap Berkibar Paling Atas

“Apalagi bendera One Piece itu merongrong kedaulatan negara. Wah, saya pikir gila, ini orang terlalu serius hidupnya kali ya,” ujarnya dalam podcast tersebut.

Menurut Feri, bendera itu bukanlah ancaman, melainkan bentuk kebebasan berekspresi warga negara, khususnya anak muda. Kritik melalui simbol-simbol budaya pop seperti anime, komik, dan karya seni seharusnya tidak dipersekusi, tetapi dipahami dalam konteksnya.

“Jadi bagi saya ini kritikan menarik dari anak-anak muda ya. Saya enggak tahu ini semuanya anak muda, tetapi ini kritikan menarik dari warga negara bahwa pemerintah harus lebih melayani mereka. Dan timbullah bendera-bendera ini membangun kritiknya dan itu kan hak ya,” kata Feri Amsari.

Baca Juga: Heboh Kontroversi Bendera One Piece dan Pemblokiran Rekening Nganggur, Harta Kekayaan Kepala PPATK Naik Drastis hingga 107 Persen

Ia menegaskan bahwa bentuk-bentuk ekspresi tersebut dijamin dan dilindungi oleh konstitusi.

“Itu kan hak ya. Hak berekspresi, hak berpendapat, hak kreativitas, seni, semua dilindungi Undang-Undang Dasar. Dijamin,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube MALAKA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X