SketsaNusantara.id - Pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai libur nasional tambahan untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Keputusan ini membuat masyarakat bisa menikmati libur panjang selama tiga hari berturut-turut, dari Sabtu hingga Senin.
Langkah ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro. Ia menyampaikan bahwa keputusan libur tambahan tersebut bertujuan agar masyarakat memiliki waktu yang lebih luas untuk ikut merayakan berbagai kegiatan kemerdekaan.
Menurut Juri, penambahan hari libur ini tidak hanya untuk mengakomodasi agenda perlombaan dan karnaval.
Masyarakat juga diharapkan bisa mengikuti beragam acara kebudayaan dan perayaan nasional yang berlangsung di berbagai daerah.
“Hari Kemerdekaan Republik Indonesia jatuh pada hari Minggu, karena itu Senin, 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional pengganti,” ujar Juri Ardiantoro.
Keputusan ini memungkinkan masyarakat merayakan momen kemerdekaan bersama keluarga atau mengikuti kegiatan bertema nasionalisme. Dengan begitu, semangat kebersamaan dan cinta tanah air bisa tumbuh lebih kuat di tengah masyarakat.
Pada bulan Agustus 2025, terdapat dua hari penting yang ditetapkan sebagai libur nasional. Yaitu Minggu, 17 Agustus 2025 sebagai Hari Kemerdekaan RI, dan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai tambahan libur nasional memperingati hari tersebut.
Namun, meskipun ada tambahan hari libur, pemerintah tidak menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Dalam SKB tersebut, tidak ada penambahan cuti bersama pada bulan Agustus. Artinya, meskipun masyarakat mendapatkan libur tiga hari, status hari Senin tetap sebagai libur nasional, bukan cuti bersama seperti yang biasa terjadi saat Idul Fitri atau Natal.
Meski begitu, lembaga atau perusahaan tetap bisa menyesuaikan kebijakan internal masing-masing. Misalnya dengan memberikan cuti tahunan kepada karyawan sesuai kebutuhan atau kebijakan instansi.
Artikel Terkait
Hanya Mancing Lele Berpita, Peserta Lomba HUT RI Rela Datang Dari Penjuru Kecamatan di Jombang
Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI Dinilai Memecah Bangsa, Netizen Sentil Gibran yang Pernah Pakai Pin Jolly Roger: Pembajak Konstitusi!
Cara JASNU Diwek Jombang Peringati HUT Rl, Gebyar Shalawat dan Santunan Yatim Piatu
Daftar Event di Jakarta Bulan Agustus 2025, RI Fest 2025 Hadir Semarakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2025
Selalu Digelar! Inilah 5 Daftar Tradisi yang Diperingati Pada Peringatan HUT Kemerdekaan RI dari Berbagai Daerah, di Jawa Ada...