“Oleh karena itu, kualifikasi semacam ini harus dicantumkan dalam regulasi yang akan kami tetapkan bersama. Hal ini mendesak dilakukan karena bulan Agustus bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekaan, sehingga kami berharap pada 1 Agustus semua bisa final,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa regulasi ini sangat dinanti-nantikan oleh setiap Kabupaten dan Kota. Pertimbangan-pertimbangan yang diperoleh dari kajian jajaran POLRI, bahtsul masail MUI, dan masukan dari beragam elemen masyarakat sangat penting untuk menangkap dampak sosial, ekonomi, serta kesehatan yang ditimbulkan oleh praktik tersebut.
Tim khusus yang dibentuk oleh Pemprov Jawa Timur melibatkan berbagai lembaga seperti Polda Jatim, MUI Jatim, Kanwil Hukum, dokter, dan lembaga lainnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI