news

Tak Ingin Munculkan Masalah Baru, GP Ansor dan JSSC Jember Ingin Duduk Bareng Bahas Fatwa Haram Sound Horeg

Kamis, 24 Juli 2025 | 19:17 WIB
Banyak pihak yang diuntungkan dan juga dirugikan atas Fatwa MUI Jatim terkait dengan sound horeg. (Screenshoot Instagram @horegg_indo_official)

SketsaNusantara.id - Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Kencong Agus Nur Yasin ikut berkomentar terkait dengan polemik fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, belum lama ini. Yakni, terkait penggunaan sound horeg.

Menurut dia, perlu ada forum yang mempertemukan berbagai pihak. "Bukan justru membebankan penyikapan sepihak kepada kepala daerah," lanjutnya, Kamis, 24 Juli 2025, siang.

Agus Nur Yasin menambahkan, Fatwa MUI sudah menjadi bagian dari penyampaipan panduan kepada umat. Namun, dia berharap agar hal itu tidak sampai membebanni kepala daerah untuk segera merespons atau dianggap gagal memimpin jika tidak bersuara.

Baca Juga: Beri Kenyamanan Pengguna Jalan, Satpol PP Jember Tertibkan Pengemis di Sekitar Lampu Merah Perkotaan

"Itu justru dapat menimbulkan kegaduhan baru,” tegasnya.

Selain itu, pelarangan sound horeg perlu dijelaskan secara teknis dan terbuka.

"Misal, pelarangan itu terkait dengan volume suara atau joget yang dianggap tidak pantas atau aspek lain," tuturnya.

Baca Juga: Jember Juara Umum Gelar Peralatan Penanggulangan Bencana 2025

“Jika memang soal volume, ya diatur saja berapa desibelnya. Jangan semua dianggap haram. Ini yang membingungkan masyarakat,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, fenomena sound horeg itu memang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Oleh karena itu, segala penyelesaiannya tidak boleh dilakukan secara sepihak.

Agus mendorong pemprov, MUI Jatim, dan Polda Jatim untuk segera mengambil sikap dengan membuat forum bersama para pelaku usaha. Tujuannya, untuk merumuskan aturan teknis.

Baca Juga: Sound Horeg Resmi Dilarang, Warga Pertanyakan Kegiatan di Wilayah Jember Selatan

“Jangan sampai lantaran tidak ada kejelasan, masyarakat jadi gaduh dan saling menyalahkan. Padahal, masih banyak agenda penting lain yang harus dikerjakan,” terangnya.

Lebih lanjut, Agus juga menyampaikan supaya fatwa tersebut jangan menjadi bola liar. Oleh karena itu, perlu segera diluruskan melalui forum resmi. Tujuannya, supaya masyarakat dapat kepastian.

Halaman:

Tags

Terkini