Kendati demikian, pihaknya akan melakukan pengawasan terkait izin papan reklame ini dan melakukan koordinasi kepada OPD terkait.
"Kami lakukan pengawasan terus, termasuk kita juga akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI