SketsaNusantara.id - Komisi C DPRD Jember ikut melakukan penutupan jalan simpang 4 Argopuro, yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Jember.
Penutupan simpang 4 Argopuro ini dilakukan, berdasarkan banyaknya informasi dan aduan kepada DPRD Jember.
Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mengatakan, penutupan jalan simpang 4 Argopuro bersinyal menjadi simpang 3 tak bersinyal ini, berdasarkan kajian yang panjang.
"Jadi kami melakukan penutupan ini tidak dilakukan secara serta merta begitu saja, tetapi kajiannya sangat panjang," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat 4 Juli 2025.
"Rencananya akan dilakukan pada akhir tahun 2024 lalu, namun karena membutuhkan kajian yang jelas baru hari ini dilakukan," imbuhnya.
Ardi mengungkapkan, jika penutupan ini dilakukan secara maksimal dan melibatkan sejumlah pihak dalam pelaksanaannya.
"Mulai dari Dinas Perhubungan sebagai leading sektor, lalu ada Satlantas, forum LLAJ dan Akademisi maupun sejumlah pihak lainnya," tegasnya.
Pasca penutupan simpang 4 Argopuro ini, politisi Gerindra ini menegaskan arus lalu lintas langsung menjadi lancar meskipun di jam-jam rawan.
"Ini menjadi lancar di jam-jam padat, padahal sebelumnya ini padat sekali hingga mengular cukup panjang," ungkapnya.
Baca Juga: Keluhkan Perempatan Argopuro yang Macet, Komisi C DPRD Jember Rekomendasikan Penutupan Jalan
Ia menambahkan, nantinya ada petugas dari Dinas Pehubungan yang melakukan penggawasan di lokasi putar baliknya.
"Kami juga berharap ada petugas yang stand by, kemudian ada evaluasi dari uji coba ini dan semoga hasilnya baik agar bisa dipatenkan," tutupnya.***
Artikel Terkait
Pastikan Stabilisasi Hewan Kurban Jelang Idul Adha, Komisi B DPRD Jember Minta Dinas Peternakan Pastikan Kesehatan Ternak
DPRD Jember Targetkan Pembahasan Perubahan APBD 2025 Rampung Juli Mendatang, Ketua DPRD Halim: Tapi Harus...
DPRD Jember Segera Gelar Sidang Paripurna Raperda SOTK Pekan Depan, Ketua Halim: Implementasinya Baru Tahun 2026
Bakal Ada Rotasi Pejabat Eselon II, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember Ardi: Kami Dukung Penuh Kebijakan Bupati Gus Fawait
Belajar Penataan Jaringan Utilitas Internet dan Listrik di Pemkot Yogyakarta, Komisi C DPRD: Jember Harus Tiru Agar Bisa Tingkatkan PAD
Dorong Segera Dibentuknya Perda Jaringan Utilitas Terpadu, Ini Catatan Penting dari Komisi C DPRD Jember
DPRD Jember Usulkan 2 Raperda Anyar, Bupati Gus Fawait: Regulasi Ini Selaras dengan Arah Kebijakan Pemerintah
KMP Mulai Terbentuk, Komisi A DPRD Jember Warning Para Pengurus: Harus Mampu Menjalankan Visi Misi Koperasi
Keluhkan Perempatan Argopuro yang Macet, Komisi C DPRD Jember Rekomendasikan Penutupan Jalan
PT Wredatama Tiga Pilar Pengembang Nakal, Komisi B DPRD Jember Rekomendasikan Dinas PTSP Cabut Izin Usahanya