news

Banyak Mudharatnya, Para Ulama di Pasuruan Keluarkan Fatwa Sound Horeg Hukumnya Haram Karena Bertentangan dengan Syariat Islam, Ini Penjelasannya

Rabu, 2 Juli 2025 | 07:30 WIB
Potret Ulama pengurus Ponpes Besuk Pasuruan dalam forum 1 muharram 1447 H yang menetapkan fatwa haram bagi sound horeg karena bertentangan dengan syariat Islam dan memicu perilaku maksiat (Kolase YouTube Ponpes Besuk Pasuruan dan Instagram/mediasoundhoreg)

Baca Juga: Kemunculannya Dianggap Meresahkan, Ini Asal Usul Sound Horeg yang Kerap Memicu Kontroversi Karena Merusak Bangunan Rumah Warga

Acara hiburan sound horeg juga sering menyebabkan kemacetan dan merusak fasilitas umum seperti pagar pembatas atau gapura kampung hingga rumah warga.

Kehadirannya kerap menimbulkan keresahan masyarakat meski ada segelintir orang yang menikmati acara ini sebagai hiburan modern yang menarik perhatian.

Penetapan fatwa haram sound horeg ini juga menuai beragam reaksi dari masyarakat.

Banyak yang menilai keputusan ini sudah tepat menimbang dari banyaknya kerugian yang ditimbulkan dari fenomena sound horeg yang meresahkan.

Baca Juga: Meresahkan! Sound Horeg di Jember Rusak Warung Warga Agar Bisa Lewat, Netizen: SDM Rendah...

"Dari dulu sound horeg banyak mudharatnya, gak pernah suka dan gak semua orang suka sound horeg, aku setuju banget karena sound horeg gak jauh beda sama pesta di kelab malam cuma keliatan merakyat aja," komentar salah satu warganet di Instagram.

"Alhamdulillah, akhirnya ada juga yang memikirkan hal ini, setuju dengan pak ustad yang bilang sound horeg haram karena memang meresahkan warga," komentar netizen lainnya.

Penetapan fatwa ini diharapkan menjadi pedoman moral bagi umat Islam untuk memilih bentuk hiburan yang lebih sesuai dengan nilai syariat, sekaligus menjaga ketertiban dan harmoni sosial di tengah masyarakat.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Tags

Terkini