Acara hiburan sound horeg juga sering menyebabkan kemacetan dan merusak fasilitas umum seperti pagar pembatas atau gapura kampung hingga rumah warga.
Kehadirannya kerap menimbulkan keresahan masyarakat meski ada segelintir orang yang menikmati acara ini sebagai hiburan modern yang menarik perhatian.
Penetapan fatwa haram sound horeg ini juga menuai beragam reaksi dari masyarakat.
Banyak yang menilai keputusan ini sudah tepat menimbang dari banyaknya kerugian yang ditimbulkan dari fenomena sound horeg yang meresahkan.
Baca Juga: Meresahkan! Sound Horeg di Jember Rusak Warung Warga Agar Bisa Lewat, Netizen: SDM Rendah...
"Dari dulu sound horeg banyak mudharatnya, gak pernah suka dan gak semua orang suka sound horeg, aku setuju banget karena sound horeg gak jauh beda sama pesta di kelab malam cuma keliatan merakyat aja," komentar salah satu warganet di Instagram.
"Alhamdulillah, akhirnya ada juga yang memikirkan hal ini, setuju dengan pak ustad yang bilang sound horeg haram karena memang meresahkan warga," komentar netizen lainnya.
Penetapan fatwa ini diharapkan menjadi pedoman moral bagi umat Islam untuk memilih bentuk hiburan yang lebih sesuai dengan nilai syariat, sekaligus menjaga ketertiban dan harmoni sosial di tengah masyarakat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Kelangkaan LPG 3 Kg Sampai Menelan Korban Jiwa, MUI Keluarkan Fatwa Haram Bagi Orang Kaya yang Gunakan Gas Tabung Melon, Ini Penjelasan Menurut Islam
Viral Konten Kreator Malaysia Ditalak Suami dalam Keadaan Emosi saat Live TikTok, Apakah Dianggap Sah Cerai? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Islam
Sound Horeg Kembali Bikin Geger! Beredar Video Detik-Detik 2 Warga Bondowoso Tertimpa Sound Setinggi 5 Meter, Begini Kronologi dan Kondisi Korban
Setelah Bondowoso, Sound Horeg Kembali Telan Korban di Pati Jawa Tengah, Netizen: Final Destination di Pati
Apa itu Glundengan? Mengenal Asal Mula Seni Musik Budaya Asli Jember yang Hampir Punah, Kalah Pamor dari Sound Horeg
Sudah Menjadi Tradisi, Bagaimana Hukumnya Titip Doa dan Oleh-Oleh Haji? Begini Penjelasan Buya Yahya