Pertama, kaum perempuan yang mengalami korban kekerasan, dalam hal ini pemerkosaan, akan dianggap sebagai aib sehingga mencegah mereka untuk bersuara.
Kedua, penderitaan fisik dan batin yang traumatis dari peristiwa tragedi tersebut mengakibatkan para korban hanya dapat menyampaikannya dari mulut ke mulut yaitu dengan "bercerita' karena rasa precaya yang rendah kepada instansi pemerintah.
Ketiga, ancaman kepada para wanita yang hidup di era kerusuhan yang mana KTP dirampas serta ancaman lainnya menambah tekanan para korban untuk memendam sendiri dan enggan mengadu ke pihak berwajib.
Keempat, Tim Relawan yang sigap dan sedia secara sukarela untuk membantu para korban turut mendapat ancaman serta teror berulangkali.
Empat poin utama yang disampaikan dalam postingan tersebut, diikuti dengan data dokumentasi tim relawan yang menerangkan Jumlah Korban Perkosaan dan Pelecehan Seksual di daerah Jakarta dan Sekitarnya.
Berdasarkan data tersebut tercatat sebanyak 103 korban perkosaan, 26 korban perkosaan dan penganiayaan, 9 korban perkosaan dan pembakaran, 14 korban pelecehan seksual, dan total sebanyak 20 korban meninggal dunia.
Fakta-fakta sejarah dilengkapi dengan bukti dokumentasi dari Tim Relawan dan Komnas Perempuan sudah menjadi bukti sejarah yang kuat menekankan fakta bahwa Pemekorsaan Massal dalam tragedi 1998 benar-benar terjadi.
Hingga artikel ini ditulis, belum ada tanggapan lanjutan dari Fadli Zon yang dituntut untuk meminta maaf dan tidak mengaburkan sejarah dalam proyek penulisan buku yang dicanagkan akan rilis pada 17 Agustus 2025.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!