SketsaNusantara.id - DPRD Jember akan segera menggelar sidang paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kedudukan dan Susunan Organisasi Tata Kelola (KSOTK), pekan depan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis 12 Juni 2025.
"Kami setelah rapat bersama Bapemperda DPRD Jember, meminta laporan perkembangan soal SOTK tahapannya dan akhirnya tinggal dilakukan sidang paripurna," ujarnya.
Ia mengatakan, raperda SOTK ini sudah mendapatkan fasilitasi dan harmonisasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Jadi sudah mendapatkan fasilitasi harmonisasi, tinggal satu tahapan yakni menselaraskan isi dari raperda tersebut," imbuhnya.
Sebelum melakukan sidang paripurna, Halim masih akan menunggu bupati pulang dari luar negeri.
"Selain menunggu pulang dari luar negeri, tapi kami menunggu pelantikan pejabat eselon II juga yang dijadwalkan pekan depan oleh Pemkab," jelasnya.
Penataan SOTK ini menurutnya, sudah dibahas dan tinggal disahkan saja tetapi implementasinya akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang.
"Kalau berkaca pada daerah lain proses SOTK dan penataan pejabat ini sudah dilakukan sebelumnya, dengan melakukan rotasi dan mutasi pejabat," pungkasnya.
"Kami meyakini ini sudah mendapatkan petunjuk teknis dari BKD Pemerintah Provinsi Jawa Timur," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, langkah ini diambil Pemkab Jember sebagai upaya efisiensi dan penyederhanaan birokrasi yang sebelumnya telah disampaikan dalam sidang DPRD.***