Netizen menilai, keputusan Polresta Sleman tak masuk akal. Pasalnya pelaku telah menghilangkan nyawa seseorang.
“Nggak ditahan tapi ngomong ‘insya allah nggak melarikan diri’ is so crazy. Why the fuck you need to ‘kasih waktu’ buat pelaku when si pelaku sendiri udah ngebunuh korban dalam sekejap? You people can’t do anything damn just disband already,” tulis @araran234.
Kronologi Kecelakaan
Insiden yang merenggut nyawa Argo terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, Argo Ericko yang mengendarai sepeda motor putihnya hendak memutar arah di Jalan Palagan Tentara Pelajar.
Sedangkan mobil BMW putih yang disetir Christiano Tarigan melaju dari arah belakang dan diduga dalam kecepatan tinggi.
Jarak yang dekat dan kecepatan mobil yang tinggi membuat tabrakan tak dapat dihindari.
Argo pun tewas seketika setelah mengalami cedera di bagian kepala.
Usai menabrak vario milik Argo hingga terpental, BMW Christiano langsung oleh dan menabrak mobil Honda CRV yang sedang parkir.
Kondisi Mobil dan Motor
Mobil BMW putih tipe 320i itu kini berada di Polsek Ngagglik bersama sepeda motor merek Honda Vario milik Argo.
Berdasarkan foto yang diunggah akun @ilhampid, mobil BWM milik Christiano tersebut mengalami sejumlah kerusakan di bagian depan.
Bumper dan kap mesin terlihat ringsek, begitu juga dengan kaca depan bagian atas yang pecah.