SketsaNusantara.id - Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah untuk menggratiskan parkir, yang berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan.
Kebijakan ini diambil oleh Bupati Jember Muhammad Fawait, karena mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait dengan banyaknya penarikan parkir.
Sehingga parkir di Jember akan digratiskan hingga bulan Agustus 2025 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mengungkapkan bahwa kebijakan yang diambil bupati ini berlandaskan berbagai persoalan.
"Banyak keluhan masyarakat yang disampaikan soal parkir ini, karena memang banyak sekali penyalahgunaan dan penyelewengan parkir," ucapnya, saat dikonfirmasi, Sabtu 24 Mei 2025.
"Maka sudah sewajarnya mengambil sikap penggratisan sekarang ini karena pro terhadap kepentingan masyarakat," jelasnya.
Meskipun begitu, Ardi mengungkapkan tetap akan mengawal kebijakan penggratisan parkir ini, agar semua sesuai dengan regulasi yang ada.
"Kami mengapresiasi kebijakan yang diambil, tetapi kami tetap akan mengawal dari segi regulasi yang ada," ujarnya.
"Apalagi kebijakan ini hanya berlaku sampai bulan Agustus," pungkasnya.
Politisi Gerindra ini mengungkapkan, jika dalam APBD 2025 alokasi anggaran untuk juru parkir sekitar 7 miliar lebih dan pendapatan dari retribusi ini sangat kecil hanya sekitar 1,5 miliar saja.
"Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil retribusi ini sangat kecil sekali, sekitar 1,5 miliar lebih pertahun," terangnya.