news

Iwan Lukminto Salahgunakan Kredit dari 4 Bank Plat Merah, Pinjaman yang Belum Dilunasi Tembus Rp3,58 Triliun, Berikut Rinciannya

Kamis, 22 Mei 2025 | 14:02 WIB
Pinjaman yang belum dilunasi PT Sritex capai Rp3, 58 triliun (Laman sritex.co.id)

 

SketsaNusantara.id - Iwan Lukminto ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung sejak Rabu, 21 Mei 2025.

Penangkapan dan penahanan anak pendiri PT Sritex tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit ke perusahaan tekstil terbesar di Indonesia itu.

Iwan Lukminto diduga telah menyalahgunakan uang kredit yang diberikan 4 bank plat merah hingga menyebabkan tunggakan dengan nilai fantastis.

Baca Juga: Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung Atas Dugaan Korupsi, Bagaimana Nasib Eks Karyawan Yang Masih Perjuangkan Haknya?

Selain ditangkap dan ditahan, Kejagung juga menetapkan Iwan Lukminto sebagai salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

Dana pinjaman yang diberikan 4 bank milik pemerintah tersebut sepatutnya digunakan untuk modal kerja.

Namun oleh pria bernama lengkap Iwan Setiawan Lukminto, uang tersebut digunakan untuk membayar hutang hingga membeli tanah.

Baca Juga: 4 Fakta Kasus Sritex: Iwan Lukminto Jadi Tersangka, Tunggakan Kredit Capai Rp3,5 Triliun hingga Jumlah Kerugian Negara

Nilai pinjaman yang dikucurkan pun tak main-main, hingga Oktober 2024, nilai kredit yang belum dilunasi PT Sritek mencapai Rp3,58 triliun.

“PT Sritex dan entitas anak perusahaannya memiliki kredit outstanding atau tagihan yang belum lunas hingga bulan Oktober 2024 sebesar Rp3.588.650.808.028,57,” ungkap Dirut Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi persnya.

Dana tersebut berasal dari 3 bank pemerintah daerah dan Bank Sidikasi.

Baca Juga: 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex Lengkap dengan Perannya, Ada Iwan Lukminto dan Mantan Petinggi Bank Daerah

Adapun rincian pinjaman yang belum dilunasi PT Sritex yakni sebagai berikut:

Pinjaman ke Bank Jateng: Rp395.663.215.800

Halaman:

Tags

Terkini