Pinjaman ke Bank BJB: Rp543.980.507.170
Pinjaman ke Bank DKI: Rp149.007.085.018,57
Pinjaman ke Bank Sidikasi: Rp2,5 triliun
Bank Sindikasi sendiri terdiri dari beberapa lembaga keuangan milik pemerintah seperi LPEI, Bank BNI dan Bank BRI.
Ada Pinjaman dari Bank Swasta
Kejaksaan Agung juga mengungkapkan, selain kredit dari 4 bank tersebut, PT Sritex juga mendapatkan pinjaman dari 20 bank swasta.
Sayangnya, Dirut Jampidsus Kejagung tidak merincikan nama-nama bank swasta yang turut memberikan pinjaman ke PT Sritex.
Dugaan Pemberian Kredit yang Melawan Hukum
Selain Iwan Lukminto, petinggi Bank BJB dan Bank DKI juga telah menyandang status tersangka.
Dicky Syahbandinata dan Zainuddin Mappa terbukti melakukan pemberian kredit secara melawan hukum.
Keduanya tidak mempertimbangkan analisa serta tidak mentaati prosedur dan syarat pemberian kredit tanpa jaminan.
Berdasarkan ketentuan dan prosedur perbankan dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, hanya perusahaan atau debitur dengan peringat A saja yang bisa mendapatkan pinjaman tanpa jaminan.
Sementara itu, hasil pemeringkatan, PT Sritex hanya memperoleh predikat BB- yakni perusahaan atau debitur yang memiliki resiko tinggi untuk gagal bayar.
Artikel Terkait
Ikut Sholatkan hingga Antarkan Ibrahim Assegaf ke Tempat Peristirahatan Terakhir, Anies Baswedan Kenang Suami Najwa Shihab: Selalu Sebarkan Kebaikan..
Kronologi Detik-Detik Mahasiswa Ditangkap Polisi saat Peringatan 27 Tahun Tragedi Trisakti, Aksi Demo Berakhir Ricuh, 8 Orang Masih Ditahan
Kasus Viral di Media Sosial: Dugaan Perdagangan Orang oleh 2 Warga Jabar Menuju Kamboja
Klaim Hasil dari Ngonten, Dedi Mulyadi Beri Rp25 Juta untuk Siswa Petugas Upacara
WHO Melaporkan Sejumlah Negara Janjikan Tambahan Dana, Nilai Bantuan Mencapai 2,78 Triliun Rupiah
Puluhan Warga Trenggalek Terdampak Longsor, Pemprov Jatim Siapkan Hunian Tetap
Bupati Jember Gus Fawait Salurkan Sejumlah Bantuan Pertanian Mulai Alsintan hingga Benih Padi