news

4 Fakta Kasus Sritex: Iwan Lukminto Jadi Tersangka, Tunggakan Kredit Capai Rp3,5 Triliun hingga Jumlah Kerugian Negara

Kamis, 22 Mei 2025 | 11:50 WIB
Dirut Jampidsus Kejagung saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi kredit di PT Sritex (YouTube Kejaksaan RI)

Tak tanggung-tanggung, kerugian negara dalam kasus korupsi pemberian kredit PT Sritex mencapai Rp692.980.592.188.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Tags

Terkini