SketsaNusantara.id - Komisi C DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pemandian Patemon di Kecamatan Tanggul, pada Rabu 21 Mei 2025.
Sidak ini merupakan bagian dari tindaklanjut hasil Rapat Dengar pendapat (RDP) di Komisi C, terkait persoalan kepemilikan lahan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jember Ikbal Wilda Fardana mengatakan, hasil cek lokasi di lapangan ditemukan bahwa lahan yang saat ini dijadikan wisata pemandian ini, merupakan aset milik masyarakat.
"Jelas tadi melihat bahwa berdasarkan sanding data dari Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan ahli waris, kepemilikan yang sah ada di ahli waris," ujarnya.
Data yang dimiliki oleh BPKAD menurutnya, hanya sebatas tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) sementara milik ahli waris semua lengkap.
"Ahli waris ini semua lengkap, mulai dari dokumen petok leter c hingga data kepemilikian lainnya," imbuhnya.
"Memang di sini ada bangunan yang sudah dibangun oleh Pemerintah Daerah, dan kolam renang serta sumber mata airnya saja yang menjadi aset pemerintah," ungkapnya.
Politisi PPP ini mengungkapkan, akan mencarikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak agar tidak ada yang dirugikan.
"Kita akan sampaikan kepada pimpinan DPRD Jember untuk bisa mengeluarkan rekomendasi, agar nantinya wisata pemandian di Patemon ini ada solusinya," jelasnya.
Baca Juga: PT Wredatama Tiga Pilar Mangkir Hadir! Komisi B DPRD Jember Minta PTSP Hapus NIB Pengembang Nakal
"Termasuk juga tuntutan dari ahli waris terkait lahan tersebut, sehingga ada win win solution. Maka akan kita koordinasikan dengan BPKAD," pungkasnya.
Ikbal menyampaikan, akan fokus menyelesaikan persoalan asetnya terlebih dahulu sehingga ke depan tidak ada persoalan kembali.