news

Imbas Penangkapan Jemaah Ilegal, Kemenag Perketat Aturan Haji 2025: Wajib Ikuti Syarikah Resmi Arab Saudi

Rabu, 21 Mei 2025 | 13:30 WIB
Foto ilustrasi jemaah di dalam Masjidil Haram. (Unsplash/hardiman hardiman)

Untuk memastikan proses ibadah berjalan dengan lancar dan aman, jemaah haji dari Indonesia wajib berada di bawah pengawasan salah satu dari delapan syarikah resmi yang telah ditunjuk oleh otoritas Arab Saudi.

Syarikah-syarikah ini bertanggung jawab menyediakan layanan seperti logistik, akomodasi, hingga layanan kesehatan selama jemaah menjalankan ibadah.

Adapun delapan syarikah yang akan melayani jemaah Indonesia tahun ini adalah Al Bait Guests, Rakeen Mashariq, Sana Mashariq, Rehlat & Manafea, Al Rifadah, Rawaf Mina, MCDC, dan Rifad. Masing-masing syarikah akan menangani antara 11 ribu hingga 36 ribu jemaah.

Langkah pengetatan ini diharapkan bisa meminimalisasi risiko hukum yang dihadapi oleh jemaah Indonesia di tanah suci, serta memastikan seluruh proses ibadah berlangsung dalam koridor yang sah dan tertib sesuai regulasi Arab Saudi.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

 

Halaman:

Tags

Terkini