SketsaNusantara.id - Gelombang pertama jemaah haji Indonesia mulai tiba di Tanah Suci. Di antara mereka, terdapat 41 jemaah haji khusus yang mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, pada Selasa, 13 Mei 2025.
Jemaah haji khusus berbeda dengan haji reguler dalam berbagai aspek. Mulai dari waktu tunggu, jenis pelayanan, hingga fleksibilitas jadwal keberangkatan.
Layanan haji khusus diberikan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari sektor swasta. Namun, pemerintah tetap hadir untuk mengawasi agar pelayanan sesuai kontrak.
Lantas, apa itu haji khusus? Apa bedanya dengan haji reguler?
Haji khusus, yang juga dikenal dengan istilah ONH Plus, merupakan salah satu skema ibadah haji yang diselenggarakan oleh pihak swasta, yakni Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Berbeda dengan haji reguler yang sepenuhnya diatur oleh pemerintah, haji khusus memberikan berbagai keunggulan dalam layanan dan jadwal keberangkatan.
Tahun ini, pemerintah Indonesia menetapkan kuota jemaah haji khusus sebanyak 17.680 orang, atau sekitar 8 persen dari total kuota haji nasional. Ketentuan ini merujuk pada Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.
Keunggulan utama dari haji khusus terletak pada waktu tunggu yang jauh lebih singkat. Jika jemaah haji reguler harus menunggu hingga 20 tahun, maka calon jemaah haji khusus hanya perlu menunggu antara 5 hingga 7 tahun setelah pendaftaran.
Selain itu, pelayanan untuk jemaah haji khusus juga lebih unggul. Mereka biasanya ditempatkan di hotel-hotel berbintang yang lokasinya lebih dekat ke Masjidil Haram. Jarak akomodasi ini menjadi salah satu daya tarik utama, mengingat kenyamanan dan kemudahan akses selama beribadah menjadi prioritas utama.
“Jadwalnya fleksibel, menggunakan penerbangan reguler tapi kami tetap mengawasi dari kedatangan sampai kepulangan,” kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir dalam keterangannya, Rabu, 14 Mei 2025.
Fleksibilitas ini membuat jemaah haji khusus bisa datang lebih awal, di pertengahan, atau bahkan menjelang puncak ibadah haji seperti wukuf di Arafah. Hal ini sangat berbeda dengan jemaah haji reguler yang keberangkatannya diatur terpusat oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Artikel Terkait
Pantas Saja Beri Sinyal Restu, Begini Sikap Verrell Bramasta yang Buat Haji Faisal Bersyukur Fuji Dekat dengan Mas Dewan
Venna Melinda Bertemu Haji Faisal dan Oma Gala, Bahas Soal Fuji dan Verrell Bramasta? Ibunda Athalla Naufal: Aku Mau Nangis...
Sosok Mardijah: Kisah Lansia di Jember yang Menabung sejak Muda untuk Menunaikan Ibadah Haji
Siapa Nyai Nur Fadilah? Jemaah Haji yang Wafat saat Perjalanan Haji Ternyata Guru Pondok Pesantren di Sidoarjo, Kini Dimakamkan di Baqi Madinah
Aisar Khaled Minta Maaf hingga Panggil Fuji dalam Podcast Densu, Anak Bungsu Haji Faisal Justru Sedang Asyik Lakukan Ini Bareng Verrel Bramasta