"Site plan yang kami temukan ada 2 dan dua-duanya ini tidak sama," pungkasnya.
Politisi PDI Perjuangan mengungkapkan, persoalan lain yakni soal saluran irigasi yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air ini tidak sama.
"Jadi dalam site plan itu jelas sehingga ada saluran airnya, kemudian di lapangan berbeda dan dampaknya jadi banjir di perumahan," jelasnya.
"Untuk pembuangan air perumahan ini menggunakan saluran irigasi, ini kan salah. Termasuk juga persoalan fasum dan fasos," sambungnya.
Baca Juga: Usulan Perubahan Perda SOTK, Ketua Bapemperda DPRD Jember Hanan Kukuh: Ada 5 OPD yang Dilebur
Dengan sejumlah kejanggalan yang terjadi Komisi B DPRD Jember akan bertindak tegas dengan sikap yang ditunjukan oleh pihak pengembang.
"Kami akan koordinasi terkait dengan NIB dari PT Wredatama Tiga Pilar ini, untuk segera dihapus," ucapnya.
"Secara teknis kami akan meminta keterangan ke pihak PTSP, untuk memastikan rekomendasi teknis ini bisa dijalankan dan juga berkoordinasi dengan komisi lain terkait mitra-mitra lainnya," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI