“Kapan Pak Jokow melakukan kontrak dengan yang menggugat itu?” ujar Mahfud MD lagi.
Pernyataan Mahfud MD soal gugatan ijazah palsu Jokowi bakal ditolak inilah yang memicu kegeraman Taufik dan timnya.
“Tidak boleh perkara yang belum diadli, dia seolah-olah sebagai hakim mengatakan bahwa gugatan itu ditolak,” ujah Taufik.
Ia pun menilai Mahfud MD lancang dan menghina peradilan .
“Karena gugatan saya itu dinilainya wanprestasi,. Menurut saya, tegas Mahfud MD lancang,” pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!