Sabtu, 18 Juli 2026

Maraknya PHK Massal di Perusahaan Nasional, Disnaker Jember: Lapangan Kerja Disini Tetap Terjaga dan Relatif Aman

Photo Author
Gita Pamuji, Sketsa Nusantara
- Rabu, 7 Mei 2025 | 21:41 WIB
Kepala Disnaker Jember Suprihandoko saat dikonfirmasi (SketsaNusantara.id/ Gita Pamuji)
Kepala Disnaker Jember Suprihandoko saat dikonfirmasi (SketsaNusantara.id/ Gita Pamuji)

SketsaNusantara.id- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kini banyak melanda berbagai wilayah Indonesia. Kendati demikian, stabilitas lapangan kerja di Kabupaten Jember tetap terjaga dan relatif aman.

“Situasi ketenagakerjaan disini (wilayah kami) tetap stabil. Tidak adanya industri garmen besar seperti di daerah lain menbuat Jember relatif aman dari fenomena PHK yang kini sedang marak,” kata kepala Dinasker Jember, Suprihandoko, Rabu 07 Mei 2025.

Lebih lanjut kata Supri, penerapan strategi komunikasi yang intens antara pihak pengusaha dan pekerja menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya PHK.

Baca Juga: Pasca Kebakaran Kantor Bank Jatim Cabang Pembantu Kalisat Jember, Corporate Secretary Fenty: Pelayanan Tetap Berjalan Normal Meski Ada Pengalihan

“Kami mengedepankan pendekatan harmonis dalam hubungan industrial. Dengan demikian, setiap potensi PHK dapat diantisipasi lebih awal melalui solusi bersama,” ujarnya.

Menurutnya, kendati di tingkat perusahaan nasional sedang marak PHK, perusahaan di Jember justru membuka lowongan kerja baru.

“Baru-baru ini ada permintaan untuk 20 posisi operator forklift. Perusahaan berkoordinasi dengan kami untuk kemudian dirasa mengenai pelatihannya,” paparnya.

Baca Juga: Sosok Mardijah: Kisah Lansia di Jember yang Menabung sejak Muda untuk Menunaikan Ibadah Haji

“Jika perusahaan mengalami kendala membayar karyawan karena keterampilan, maka kami dapat memberikan pelatihan dengan dukungan anggaran daerah,” tandasnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X