“Kapan Pak Jokow melakukan kontrak dengan yang menggugat itu?” ujar Mahfud MD lagi.
Pernyataan Mahfud MD soal gugatan ijazah palsu Jokowi bakal ditolak inilah yang memicu kegeraman Taufik dan timnya.
“Tidak boleh perkara yang belum diadli, dia seolah-olah sebagai hakim mengatakan bahwa gugatan itu ditolak,” ujah Taufik.
Ia pun menilai Mahfud MD lancang dan menghina peradilan .
“Karena gugatan saya itu dinilainya wanprestasi,. Menurut saya, tegas Mahfud MD lancang,” pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Momen Haru Anies Baswedan Dapat Kejutan di Hari Ulang Tahun ke-56, Warga Kampung Akuarium: Terima Kasih Abah Sudah Memanusiakan Kami...
Gaji 13 Bakal Cair, GBASN RA dan Madrasah Kapan? Kemenag: Insya Allah Segera...
Terpilih Nahkodai Koperasi Merah Putih, Eks Anggota KPU Jombang Tancap Gas Susun Kepengurusan
Bobby Kertanegara Dapat Hadiah dari Bill Gates, Prabowo Siapkan Bintang Kehormatan untuk Sang Filantrop
Antisipasi Libur Panjang Waisak, KAI Kembali Operasikan Kereta Api Mutiara Timur
Pemprov Jatim Sediakan Ratusan Rumah Bersubsidi untuk Buruh, Wartawan, dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Maraknya PHK Massal di Perusahaan Nasional, Disnaker Jember: Lapangan Kerja Disini Tetap Terjaga dan Relatif Aman