Selain rekayasa lalu lintas untuk kendaraan yang menggunakan jalan tol, Korlantas Polri dan Ditjen Perhubungan Darat juga bakal menerapkan sistem rekayasa serupa di jalan non tol, yakni Contraflow dan One Wah di kawasn khusus.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!