news

Berapa UMK Kabupaten Semarang 2025? Cek Jumlah Resminya Setelah Dinaikan 6,5 Persen dari Tahun 2024

Senin, 24 Maret 2025 | 09:30 WIB
Besaran UMK Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah 2025. (Pexels.com/Pixabay)

 

SketsaNusantara.id - Waktunya update informasi seputar Upah Minimum Kabupaten/Kota disingkat UMK di Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah 2025.

Pemerintah meresmikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di seluruh Indonesia

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Desember 2024 lalu.

Baca Juga: Berapa UMK Kota Magelang 2025? Ternyata Segini Upah Minimumnya Setelah Naik 6.5 Persen dan Perbandingannya dengan UMK Kota Surakarta 

Persentase kenaikan UMK di seluruh daerah Indonesia terhitung sebesar 6,5% dari tahun sebelumnya.

Kenaikan UMK ini telah diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan.

Selain itu, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 juga membahas tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Baca Juga: Berapa UMK Kabupaten Wonogiri 2025? Meski Naik 6.5 Persen Ternyata Masih Jadi UMR Terendah di Jawa Tengah

Lanjut mari membahas perubahan jumlah UMK Kabupaten Semarang di tahun 2025.

Kabupaten Semarang merupakan salah satu daerah Provinsi Jawa Tengah yang dijuluki sebagai daerah Seribu Restoran.

Sebutan Kabupaten Semarang merujuk pada banyaknya pertumbuhan rumah makan dan restoran.

Baca Juga: UMK Wonosobo 2025 Naik 6.5 Persen Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah, Lebih Besar dari UMK Purworejo?

Dengan begitu, maka tak heran juga Kabupaten Semarang menjadi tempat ideal untuk mencari nafkah.

Halaman:

Tags

Terkini