Lantas berapa UMK Kabupaten Semarang tahun 2025 ini? Simak lebih lanjut di bawah ini.
Meningkatnya UMK di Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 telah disahkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tanggal 18 Desember 2024
Pengesahan UMK di 35 Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah dilakukan oleh Pejabat Gubernur Penjabat Tengah Nana Sudjana.
Dikutip SketsaNusantara.id dari Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 dan jatengprov.go.id, berikut adalah rincian jumlah UMK Kabupaten Semarang tahun 2025 beserta rankingnya.
Nominal atau jumlah UMK Kabupaten Semarang 2025 adalah Rp2.750.136, jumlah naik sebanyak Rp164.749 dari UMK tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024, Kabupaten Semarang memiliki UMK sebanyak adalah Rp2.582.387.
Naiknya jumlah UM 2025 membuat Kabupaten Semangat berada di peringkat ke-4 dari 36 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.
Lanjut, simak perubahan jumlah UMK Kabupaten Semarang dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.
• UMK Kabupaten Semarang Tahun 2020 Rp 2.229.880,00
• UMK Kabupaten Semarang Tahun 2021 Rp 2.302.797,59
• UMK Kabupaten Semarang Tahun 2022 Rp 2.311.254,00
• UMK Kabupaten Semarang Tahun 2023 Rp 2.480.988,00
• UMK Kabupaten Semarang Tahun 2024 Rp 2.582.287,00
Demikianlah informasi seputar besaran UMK Kabupaten Semarang 2025, bagikan ke seluruh teman yang membutuhkan ketika ingin mencari tempat bekerja yang ideal.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Besar Mana UMK Kabupaten Mojokerto VS Kabupaten Pasuruan Tahun 2025? Sama Masuk 5 Besar se-Jawa Timur, Pemenangnya...
Inilah Nominal UMK Kabupaten Purworejo Tahun 2025 yang Resmi Meningkat, Ternyata Begini Ulasannya
Nilai UMK Kabupaten Rembang 2025, Update Perubahan dalam 5 Tahun Terakhir, Wilayah di Jawa Tengah ini Berada di Peringkat Berapa?
Berapa UMK Kabupaten Jepara 2025? Daerah Peringkat ke-6 Se-Jawa Tengah yang Punya Jumlah Gaji Minimum Tertinggi
Berapa UMK Kabupaten Sukoharjo 2025? Naik Cukup Tinggi dari Tahun 2024, Pejuang Nafkah Pasti Bahagia