Kamis, 4 Juni 2026

Berapa UMK Kota Magelang 2025? Ternyata Segini Upah Minimumnya Setelah Naik 6.5 Persen dan Perbandingannya dengan UMK Kota Surakarta 

Photo Author
Sahara Premareta, Sketsa Nusantara
- Minggu, 23 Maret 2025 | 22:00 WIB
Ilustrasi UMK Kota Magelang 2025 berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Tengah (Pixabay.com/ IqbalStock)
Ilustrasi UMK Kota Magelang 2025 berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Tengah (Pixabay.com/ IqbalStock)

 

SketsaNusantara.id – Pada bulan Desember 2024 lalu, Gubernur Jawa Tengah telah resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025.

Jumlah nominal UMK tersebut telah tertera dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tanggal 18 Desember 2024 yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

Dalam surat keputusan tersebut, dinyatakan bahwa UMK Jawa Tengah 2025 terbesar adalah Kota Semarang dengan jumlah Rp3.454.827.

Baca Juga: Disahkan Pj Gubernur Jawa Tengah! Cek Besaran UMK atau UMR di Kabupaten Tegal Pada Tahun 2025, Lebih Tinggi Mana Sama Wilayah Kota?

Sementara UMK terendah di Jawa Tengah yakni Kabupaten Banjarnegara dengan nomianal Rp2.170.475.

UMK Jawa Tengah tahun 2025 ini mengalami peningkatan rata-rata yakni sebanyak Rp.148.742 dan masing-masing Kabupaten/Kota mengalami kenaikan 6,5 persen.

Selain itu, penetapan UMK ini juga tertuang pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 sebagai dasar penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Baca Juga: Besar Mana UMK Kabupaten Mojokerto VS Kabupaten Pasuruan Tahun 2025? Sama Masuk 5 Besar se-Jawa Timur, Pemenangnya...

Di antara 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, Kota Magelang tentunya mengalami perubahan nominal UMK.

Dilansir dari laman jatengprov.go.id oleh SketsaNusantara.id, jumlah besaran UMK Kota Magelang 2025 adalah Rp2.281.230.

Sementara itu, pada tahun 2024, UMK Kota Magelang mendapatkan jumlah sebesar Rp2.142.000 dan akhirnya mengalami perubahan sebanyak 6,5 persen.

Baca Juga: Masuk 10 Besar! Segini Besaran UMK atau UMR yang Ada di Jepara, Sudah Disahkan Oleh Pj Gubernur Jawa Tengah untuk Tahun 2025

Jika dibandingkan dengan Kota Surakarta, UMK Kota Surakarta 2025 mendapatkan Rp.2.416,560,00 yang berarti masih lebih unggul Kota Magelang.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: jatengprov.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X