news

Dianggap Melanggar Konstitusi, 2.569 Prajurit TNI Didesak Mundur dari Jabatannya Oleh Lembaga Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 | 22:38 WIB
Ilustrasi prajurit TNI menduduki jabatan sipil (Pixabay.com/ Roxyter)

Tujuh mahasiswa tersebut menggugat proses pembahasan revisi UU TNI yang dinilai cacat formil karena dianggap melanggar beberapa aspek didalam undang-undang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Belum Sehari Disahkan Sudah Makan Korban, Pekerja Remote Asal Indonesia Dipecat Perusahaan Asing Karena UU TNI, Kenapa?

Mereka meminta agar MK menyatakan bahwa Revisi UU TNI tersebut bertentangan dengan  konstitusi.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

 

Halaman:

Tags

Terkini