Tujuh mahasiswa tersebut menggugat proses pembahasan revisi UU TNI yang dinilai cacat formil karena dianggap melanggar beberapa aspek didalam undang-undang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Mereka meminta agar MK menyatakan bahwa Revisi UU TNI tersebut bertentangan dengan konstitusi.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini