SketsaNusantara.id - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mendesak ribuan prajurit TNI aktif yang saat ini menduduki jabatan sipil untuk segera mengundurkan diri.
Desakan ini merujuk pada Pasal 47 ayat 2 Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah mengalami perubahan.
Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV, dasar hukum PBHI mendesak mundur 2.569 TNI aktif yang kini menduduki jabatan sipil untuk segera mengundurkan diri adalah berdasarkan Pasal 47 ayat 2 UU TNI.
Di mana pasal ini menyatakan bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif keprajuritan.
Menurut data PBHI , jumlah prajurit TNI aktif yang saat ini menduduki jabatan sipil per tahun 2023, ada sekitar 2.569 prajuit.
Untuk itu PBHI mendesak agar ribuan prajurit TNI tersebut segera mengundurkan diri dari dinas militer mereka.
PBHI menegaskan bahwa prajurit TNI harus tunduk kepada UU TNI dan juga supremasi sipil.
Desakan ini muncul sebagai bentuk penegakan hukum dan menjaga profesionalisme TNI agar tetap fokus pada tugas pertahanan negara.
Sementara itu pengesahan revisi UU TNI terjadi pada Kamis 20 Maret 2025 dan akan segera ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Ramai Penolakan RUU TNI, Wahyu Al Fajri: Opini Publik Terlalu Dibesar-besarkan
Namun sejumlah penentangan terjadi dimana Prabowo didesak untuk tak menandatanganinya.
Saat ini sejumlah mahasiswa UI yang mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atas revisi UU TNI.
Artikel Terkait
RUU TNI Resmi Disahkan DPR RI, Sal Priadi Buka Suara: Bisa Dijogedin Ngga Sih?
Usai Sahkan RUU TNI, Komisi III DPR RI Siap Bahas RUU Polri dan Kejaksaan, Baskara Putra: Bang Udah Bang!
Drama Pengesahan RUU TNI: Dari Massa Protes, Buzzer Gelagapan, hingga Dugaan Dukungan yang Tak Paham Konteks
Revisi UU TNI: Antara Profesionalisme dan Kekhawatiran Kembalinya Dwifungsi ABRI
Tempo Diteror Kepala Babi, Bentuk Ancaman Kebebasan Pers di Tengah Kontroversi Pengesahan RUU TNI?
Ikut Demo Tolak RUU TNI, Ferry Irwandi Traktir Demonstran Siomay 2 Gerobak: Kalian Nggak Sendiri