Beberapa jurnalis yang mengkritik RUU ini juga mengalami intimidasi dalam bentuk serangan digital dan doxing. Kini, dengan adanya kiriman kepala babi, muncul pertanyaan: Apakah ini bentuk tekanan terhadap media yang kritis terhadap RUU TNI?
Teror terhadap jurnalis di Indonesia bukanlah hal baru. Kasus seperti ini sering terjadi ketika pers mengangkat isu-isu sensitif, terutama yang berkaitan dengan institusi kuat seperti TNI atau pemerintah. Jika teror ini tidak ditindak tegas, maka ancaman terhadap kebebasan pers bisa semakin nyata.
Saat ini, redaksi Tempo sedang mempertimbangkan langkah hukum untuk mengusut kasus ini. Sementara itu, publik menanti apakah pengirim paket misterius ini akan segera terungkap atau tetap menjadi teka-teki. Yang pasti, kebebasan pers tidak boleh diredam oleh ketakutan atau ancaman dalam bentuk apa pun.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini