SketsaNusantara.id - Demo Tolak RUU TNI terus bergulir dan berlanjut hingga Aksi Kamisan yang akan serentak diadakan di 21 titik seluruh Indonesia, bahkan meluas secara daring hingga ke Amerika Serikat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari akun Instagram @aksikamisan, aksi rutin yang diadakan setiap hari Kamis oleh para aktivis dan keluarga korban pelanggaran HAM, tak hanya menuntut keadilan penyelesaian kasus HAM berat tetapi juga ikut menolak pengesahan RUU TNI yang diam-diam akan disahkan pada hari Kamis, 20 Maret 2025.
RUU TNI ini berpotensi akan mengembalikan peran dwifungsi ABRI yang pernah jadi kenangan buruk di masa Orde Baru (orba) dan mengancam prinsip-prinsip demokrasi serta kebebasan sipil di Indonesia.
Baca Juga: Gus Dur Hapus Dwifungsi ABRI, Mengapa Kini Mau Dihidupkan Lagi?
Pada hari yang sama, Aksi Kamisan ke-856 tak hanya berlangsung di depan Istana Negara, Jakarta, tetapi juga serentak digelar di kota-kota besar seperti Medan, Kalimantan Timur, Surabaya, Jogjakarta, Bali, Manado dan Ternate.
Tak hanya di jalanan, aksi Kamisan juga digelar secara daring yang bisa diakses dari New York, Amerika Serikat untuk membahas RUU TNI yang berpotensi membawa Indonesia mundur kembali ke jaman Orba.
"Tanda-tanda perlawanan semakin menguat seiring dengan rencana pengesahan RUU TNI dalam sidang paripurna yang akan datang," tulis akun Instagram @aksikamisan sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari postingan yang diunggah hari Rabu, 19 Maret 2025.
"Nyala api perlawanan ini menjadi simbol bahwa RUU TNI bukan sekadar regulasi, melainkan juga ancaman serius terhadap prinsip-prinsip reformasi dan supremasi sipil yang telah diperjuangkan dengan susah payah," tandasnya.
Dalam postingan tersebut disebutkan bahwa pengembalian dwifungsi TNI berpotensi mencederai kemajuan demokrasi dan mengancam ruang publik yang seharusnya dijaga oleh negara.
"Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk bersatu dan mengekspresikan penolakan terhadap kebijakan yang dapat merusak fondasi demokrasi dan hak asasi manusia," lanjut akun tersebut.
"Aksi ini bukan hanya untuk melindungi hak-hak sipil, tetapi juga untuk memastikan bahwa reformasi yang telah dicapai tidak tergerus oleh kepentingan politik yang sempit," tegasnya.
RUU TNI menuai kontroversi karena memungkinkan perluasan peran militer ke ranah sipil. Salah satunya adalah penambahan lembaga atau jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit aktif TNI, termasuk di lembaga BUMN atau kementerian non-militer.