Sudah menjadi rahasia umum, jika tersangka pernah menghamili adik kandungnya sendiri. Bahkan sang adik telah melahirkan anak sang kakak. Kini anak tersebut berusia 3 tahun.
Tersangka mengaku sering memperdayai adiknya sendiri hingga lupa berapa kali dirinya menyetubuhi adiknya.
Baca Juga: Jelang Lebaran Idul Fitri, Polres Jember Siapkan 6 Pos Selama Operasi Ketupat Semeru 2025
"Saya lupa berapa kali. Namun pertama kali saya setubuhi saat nonton televisi. Dia saya ancam untuk melayani nafsu saya, " jelasnya.
Kasus tersebut tidak sampai masuk ranah hukum. Sang adik dinikahkan dengan pria lain yang mau menerima kondisinya apa adanya.
"Suaminya tahu itu anak saya. Dan mereka menikah sampai sekarang, " pungkasnya.
Sebagai informasi, kini tersangka menunggu kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Jember.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini