Sudah menjadi rahasia umum, jika tersangka pernah menghamili adik kandungnya sendiri. Bahkan sang adik telah melahirkan anak sang kakak. Kini anak tersebut berusia 3 tahun.
Tersangka mengaku sering memperdayai adiknya sendiri hingga lupa berapa kali dirinya menyetubuhi adiknya.
Baca Juga: Jelang Lebaran Idul Fitri, Polres Jember Siapkan 6 Pos Selama Operasi Ketupat Semeru 2025
"Saya lupa berapa kali. Namun pertama kali saya setubuhi saat nonton televisi. Dia saya ancam untuk melayani nafsu saya, " jelasnya.
Kasus tersebut tidak sampai masuk ranah hukum. Sang adik dinikahkan dengan pria lain yang mau menerima kondisinya apa adanya.
"Suaminya tahu itu anak saya. Dan mereka menikah sampai sekarang, " pungkasnya.
Sebagai informasi, kini tersangka menunggu kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Jember.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
17 Plt Pejabat Dipersoalkan, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember Minta Wabup Fokus Pada Persoalan Tenaga Honorer Non ASN!
Unik! Jalan Double Way Perumahan di Jember Jadi Stan UMKM Pasar Ramadhan
Jadi Pembicara di Forum Sinergisitas Media dengan Pemkab Jember, Gogot Cahyo Baskoro: Media Punya Peran Penting dalam Peningkatan Citra Pemerintah
Pemkab Jember Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama dengan Awak Media, Bupati Gus Fawait Sampaikan Pentingnya Peran Media
Aktivis Gencar Tolak Penghapusan DP3AKB Jember, Peleburan ke Dinsos Dinilai Abaikan Urusan Perempuan dan Anak
Evaluasi Program 100 Hari Kerja, Bupati Jember Gus Fawait Paparkan Target-Target Jangka Pendeknya